📚 PPDB & layanan DISDIK simpang GRATIS, tidak dipungut biaya. Wujudkan pendidikan berkualitas!
Jl. Pendidikan No. 1, simpang (0252) 617337 Senin–Jumat 08.00–15.00 WIB

Tentang DISDIK simpang

Mengenal lebih dekat Dinas Pendidikan simpang, dinas yang menyelenggarakan urusan pendidikan dengan integritas tinggi.

Profil Dinas

DISDIK simpang adalah perangkat daerah yang menyelenggarakan urusan pemerintahan bidang pendidikan di simpang, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.

Sebagai bagian dari Pemerintah Daerah simpang, dinas ini berperan strategis dalam menjamin layanan pendidikan yang berkualitas dan merata, mulai dari Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), pendidikan dasar (SD dan SMP), hingga pendidikan nonformal bagi masyarakat simpang.

Tugas Pokok & Fungsi

Berdasarkan peraturan perundang-undangan, DISDIK simpang mempunyai tugas pokok sebagai berikut:

  • Penyelenggaraan PPDB, Mengatur penerimaan peserta didik baru yang transparan untuk jenjang SD dan SMP.
  • Pembinaan PAUD & Nonformal, Pembinaan PAUD, TK, pendidikan kesetaraan, dan pendidikan masyarakat.
  • Pembinaan Pendidikan Dasar, Pengembangan kurikulum, mutu, dan manajemen sekolah dasar dan menengah pertama.
  • Pengembangan GTK, Peningkatan kompetensi guru dan pengelolaan tenaga kependidikan di simpang.
  • Sarana & Data Pendidikan, Penyediaan sarana prasarana sekolah dan pengelolaan Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
Wilayah Pelayanan: Seluruh wilayah simpang
Layanan Utama: PPDB, PAUD & PNF, Pendidikan Dasar, GTK, Sarana Prasarana, Dapodik
Kantor: Jl. Pendidikan No. 1, simpang
Dasar Hukum: UU No. 20/2003 tentang Sisdiknas & PP No. 57/2021 tentang Standar Nasional Pendidikan

Sejarah Singkat

DISDIK simpang merupakan perangkat daerah yang mengemban amanat mencerdaskan kehidupan bangsa di tingkat simpang. Peningkatan akses dan mutu pendidikan menuntut pengelolaan yang terstruktur dan berkelanjutan.

Seiring penataan kelembagaan perangkat daerah dan diberlakukannya Sistem Pendidikan Nasional, urusan pendidikan dikelola secara terpadu melalui DISDIK simpang. Tujuannya: memastikan setiap anak simpang memperoleh pendidikan yang berkualitas, merata, dan terjangkau.

Cakupan Pelayanan

DISDIK simpang melayani masyarakat pendidikan di simpang, dengan fokus pada:

  • Calon peserta didik baru (PPDB) jenjang SD dan SMP
  • Lembaga PAUD, TK, dan satuan pendidikan nonformal
  • Sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP)
  • Guru dan tenaga kependidikan (GTK)
  • Sarana dan prasarana sekolah
  • Pengelolaan data pendidikan (Dapodik, NPSN, NISN)

Pencapaian Kami

DISDIK simpang dalam Angka

1.250
Sekolah Binaan
85K+
Peserta Didik
12K+
Guru & Tenaga Kependidikan
100%
Sekolah Terakreditasi