Mengenal lebih dekat Dinas Pendidikan simpang, dinas yang menyelenggarakan urusan pendidikan dengan integritas tinggi.
DISDIK simpang adalah perangkat daerah yang menyelenggarakan urusan pemerintahan bidang pendidikan di simpang, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
Sebagai bagian dari Pemerintah Daerah simpang, dinas ini berperan strategis dalam menjamin layanan pendidikan yang berkualitas dan merata, mulai dari Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), pendidikan dasar (SD dan SMP), hingga pendidikan nonformal bagi masyarakat simpang.
Berdasarkan peraturan perundang-undangan, DISDIK simpang mempunyai tugas pokok sebagai berikut:
DISDIK simpang merupakan perangkat daerah yang mengemban amanat mencerdaskan kehidupan bangsa di tingkat simpang. Peningkatan akses dan mutu pendidikan menuntut pengelolaan yang terstruktur dan berkelanjutan.
Seiring penataan kelembagaan perangkat daerah dan diberlakukannya Sistem Pendidikan Nasional, urusan pendidikan dikelola secara terpadu melalui DISDIK simpang. Tujuannya: memastikan setiap anak simpang memperoleh pendidikan yang berkualitas, merata, dan terjangkau.
DISDIK simpang melayani masyarakat pendidikan di simpang, dengan fokus pada:
Pencapaian Kami
Akses Cepat